Selasa, 22 April 2014

perkembangan media sosial di dunia

Berkembangnya jejaring sosial di dunia di awali dengan kemunculan jejaring pertama  yaitu Sixdegrees.com mulai muncul pada tahun 1997. Situs ini memiliki aplikasi untuk membuat profil, menambah teman, dan mengirim pesan.  Tahun 1999 dan 2000, muncul situs sosial lunarstorm, live journal, Cyword yang berfungsi memperluas informasi secara searah. Tahun 2001, muncul Ryze.com yang berperan untuk memperbesar jejaring bisnis.Tahun 2002, muncul friendster sebagai situs anak muda pertama yang semula disediakan untuk tempat pencarian jodoh.Dalam keanjutannya, friendster ini lebih diminati anak muda untuk saling berkenalan dengan pengguna lain. Tahun 2003, muncul situs sosial interaktif lain menyusul kemunculan friendster, Flick R, You Tube, Myspace. Hingga akhir tahun 2005, friendsterdan Myspace merupakan situs jejaring sosial yang paling diminati.
Memasuki tahun 2006, penggunaan friendster dan Myspace mulai tergeser dengan adanya facebook.Facebook dengan tampilan yang lebih modern memungkinkan orang untuk berkenalan dan mengakses informasi seluas-luasnya Tahun 2009, kemunculan Twitter ternyata menambah jumlah situs sosial bagi anak muda. Twitter menggunakan sistem mengikuti - tidak mengikuti (follow-unfollow), dimana kita dapat melihat status terbaru dari orang yang kita ikuti (follow). Tahun 2012,muncul kembali dan menambah kembali situs jejaring sosial untuk semua usia yang bernama Ketiker. Ketiker adalah situs web yang menawarkan jejaring sosial berupa mikroblog sehingga memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan yang disebut post.
jejaring sosial memiliki kelebihan yaitu  memudahkan kita untuk berinteraksi dengan mudah dengan orang-orang dari seluruh belahan dunia dengan biaya yang lebih murah dibandingkan menggunakantelepon.Selain itu, dengan adanya situs jejaring sosial, penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat
selain kelebihan yang ada jejaring sosial juga memiliki kelemahan yaitu  menyebabkan interaksi interpersonal secara tatap muka (face-to-face) cenderung menurun Orang lebih memilih untuk menggunakan situs jejaring sosial karena lebih praktis.. Di lain pihak, kemunculan situs jejaring sosial ini membuat anak muda tidak dapat tidak mengakses internet.. Dalam kadar yang berlebihan, situs jejaring sosial ini secara tidak langsung membawa dampak negatif, seperti kecanduan (addiksi) yang berlebihan dan terganggunya privasi seseorang.
jejaring sosial memiliki keamanan berupa password di setiap account yang kita miliki tetapi banyak orang yang menyalah gunakan account kita atau membajak acount tersebut demi kepentingan yang tidak baik. untu itu biasanya orang menggunakan kombinasi dalam password yaitu berupa alfabetic dan numeric agar pasword terbut sulit untuk di baca. dan untuk menghindari terjadi penyalahgunaan sebaiknya kita tidak membuka di sembarang tempat account jejaring sosial yang kita miliki.
Zaman sekarang sudah banyak gadget yang mendukung adanya media jejaring sosial seperti smartphone,tablet,dan juga laptop. sekarang orang hampir tidak dapat hidup dengan tidak adanya jaringan internet oleh karena itu banyak pengenbang media jejaring sosial yang berlomba lomba menapilkan fitur yang terbaik dan unik agar para pengguna dapat tertarik. kebanyakan fitur yang ditampilkan lebih life style dan berbasis interface hal ini bertujuan aggar mempermudah pengguna dalam menggunakannya. media jejaring sosial yang banyak di gunakan sekarang adalah Twitter, facebook, path, line, path, istagram, BBM , dll. dan biasa fitur-fitur yang di gunakan adalah layanan chatting, free call, video call, update location, dan upload gambar.


Muhammad Quraish Shihab


Karier
Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab. Ia lahir tanggal 16 Februari 1944 di Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Ia berasal dari keluarga keturunan Arab Quraisy - Bugis yang terpelajar. Ayahnya, Prof. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang ulama, pengusaha, dan politikus yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam bidang pendidikan terbukti dari usahanya membina dua perguruan tinggi di Ujungpandang, yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi swasta terbesar di kawasan Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin Ujungpandang. Ia juga tercatat sebagai rektor pada kedua perguruan tinggi tersebut: UMI 1959-1965 dan IAIN 1972–1977.
Sebagai seorang yang berpikiran progresif, Abdurrahman percaya bahwa pendidikan adalah merupakan agen perubahan. Sikap dan pandangannya yang demikian maju itu dapat dilihat dari latar belakang pendidikannya, yaitu Jami’atul Khair, sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Murid-murid yang belajar di lembaga ini diajari tentang gagasan-gagasan pembaruan gerakan dan pemikiran Islam. Hal ini terjadi karena lembaga ini memiliki hubungan yang erat dengan sumber-sumber pembaruan di Timur Tengah seperti Hadramaut, Haramaian dan Mesir. Banyak guru-guru yang di¬datangkarn ke lembaga tersebut, di antaranya Syaikh Ahmad Soorkati yang berasal dari Sudan, Afrika. Sebagai putra dari seorang guru besar, Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih kecintaan terhadap bidang studi tafsir dari ayahnya yang sering mengajak anak-anaknya duduk bersama setelah magrib. Pada saat-saat seperti inilah sang ayah menyampaikan nasihatnya yang kebanyakan berupa ayat-ayat al-Qur'an. Quraish kecil telah menjalani pergumulan dan kecintaan terhadap al-Qur’an sejak umur 6-7 tahun. Ia harus mengikuti pengajian al-Qur’an yang diadakan oleh ayahnya sendiri. Selain menyuruh membaca al-Qur’an, ayahnya juga menguraikan secara sepintas kisah-kisah dalam al-Qur’an. Di sinilah, benih-benih kecintaannya kepada al-Qur’an mulai tumbuh.
Pendidikan formalnya di Makassar dimulai dari sekolah dasar sampai kelas 2 SMP. Pada tahun 1956, ia di kirim ke kota Malang untuk “nyantri” di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Faqihiyah. Karena ketekunannya belajar di pesantren, 2 tahun berikutnya ia sudah mahir berbahasa arab. Melihat bakat bahasa arab yg dimilikinya, dan ketekunannya untuk mendalami studi keislamannya, Quraish beserta adiknya Alwi Shihab dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar Cairo melalui beasiswa dari Propinsi Sulawesi, pada tahun 1958 dan diterima di kelas dua I'dadiyah Al Azhar (setingkat SMP/Tsanawiyah di Indonesia) sampai menyelasaikan tsanawiyah Al Azhar. Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadits. Pada tahun 1967 ia meraih gelar LC. Dua tahun kemudian (1969), Quraish Shihab berhasil meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis berjudul “al-I’jaz at-Tasryri’i al-Qur'an al-Karim (kemukjizatan al-Qur'an al-Karim dari Segi Hukum)”. Pada tahun 1973 ia dipanggil pulang ke Makassar oleh ayahnya yang ketika itu menjabat rektor, untuk membantu mengelola pendidikan di IAIN Alauddin. Ia menjadi wakil rektor bidang akademis dan kemahasiswaan sampai tahun 1980. Di samping mendududki jabatan resmi itu, ia juga sering mewakili ayahnya yang uzur karena usia dalam menjalankan tugas-tugas pokok tertentu. Berturut-turut setelah itu, Quraish Shihab diserahi berbagai jabatan, seperti koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia bagian timur, pembantu pimpinan kepolisian Indonesia Timur dalam bidang pembinaan mental, dan sederetan jabatan lainnya di luar kampus. Di celah-celah kesibukannya ia masih sempat merampungkan beberapa tugas penelitian, antara lain Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia (1975) dan Masalah Wakaf Sulawesi Selatan (1978).
Untuk mewujudkan cita-citanya, ia mendalami studi tafsir, pada 1980 Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar Cairo, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur'an. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian dan analisis terhadap keotentikan Kitab Nazm ad-Durar karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat dengan predikat penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (summa cum laude).
Pendidikan Tingginya yang kebanyakan ditempuh di Timur Tengah, Al-Azhar, Cairo ini, oleh Howard M. Federspiel dianggap sebagai seorang yang unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Mengenai hal ini ia mengatakan sebagai berikut: "Ketika meneliti bio¬grafinya, saya menemukan bahwa ia berasal dari Sulawesi Selatan, terdidik di pesantren, dan menerima pendidikan ting¬ginya di Mesir pada Universitas Al-Azhar, di mana ia mene¬rima gelar M.A dan Ph.D-nya. Ini menjadikan ia terdidik lebih baik dibandingkan dengan hampir semua pengarang lainnya yang terdapat dalam Popular Indonesian Literature of the Quran, dan lebih dari itu, tingkat pendidikan tingginya di Timur Tengah seperti itu menjadikan ia unik bagi Indonesia pada saat di mana sebagian pendidikan pada tingkat itu diselesaikan di Barat. Dia juga mempunyai karier mengajar yang penting di IAIN Makassar dan Jakarta dan kini, bahkan, ia menjabat sebagai rektor di IAIN Jakarta. Ini merupakan karier yang sangat menonjol.
Tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Makassar ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al-Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan pada awal tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibouti berkedudukan di Kairo.
Kehadiran Quraish Shihab di Ibukota Jakarta telah memberikan suasana baru dan disambut hangat oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya berbagai aktivitas yang dijalankannya di tengah-tengah masyarakat. Di samping mengajar, ia juga dipercaya untuk menduduki sejumlah jabatan. Di antaranya adalah sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (sejak 1984), anggota Lajnah Pentashhih Al-Qur'an Departemen Agama sejak 1989. Dia juga terlibat dalam beberapa organisasi profesional, antara lain Asisten Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), ketika organisasi ini didirikan. Selanjutnya ia juga tercatat sebagai Pengurus Perhimpunan Ilmu-ilmu Syariah, dan Pengurus Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Aktivitas lainnya yang ia lakukan adalah sebagai Dewan Redaksi Studia Islamika: Indonesian journal for Islamic Studies, Ulumul Qur 'an, Mimbar Ulama, dan Refleksi jurnal Kajian Agama dan Filsafat. Semua penerbitan ini berada di Jakarta.
Di samping kegiatan tersebut di atas, M.Quraish Shihab juga dikenal sebagai penulis dan penceramah yang handal. Berdasar pada latar belakang keilmuan yang kokoh yang ia tempuh melalui pendidikan formal serta ditopang oleh kemampuannya menyampaikan pendapat dan gagasan dengan bahasa yang sederhana, tetapi lugas, rasional, dan kecenderungan pemikiran yang moderat, ia tampil sebagai penceramah dan penulis yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Kegiatan ceramah ini ia lakukan di sejumlah masjid bergengsi di Jakarta, seperti Masjid al-Tin, Sunda Kelapa dan Fathullah, di lingkungan pejabat pemerintah seperti pengajian Istiqlal serta di sejumlah stasiun televisi atau media elektronik, khususnya di.bulan Ramadhan. Beberapa stasiun televisi, seperti RCTI dan Metro TV mempunyai program khusus selama Ramadhan yang diasuh olehnya.
Quraish Shihab memang bukan satu-satunya pakar al-Qur'an di Indonesia, tetapi kemampuannya menerjemahkan dan meyampaikan pesan-pesan al-Qur'an dalam konteks kekinian dan masa post modern membuatnya lebih dikenal dan lebih unggul daripada pakar al-Qur'an lainnya. Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat al-Qur'an yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat al-Qur'an tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat al-Qur'an sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.
Quraish Shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan al-Qur'an, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku. Menurutnya, penafsiran terhadap al-Qur'an tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan al-Qur'an sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat al-Qur'an. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama al-Qur'an.
Quraish Shihab adalah seorang ahli tafsir yang pendidik. Keahliannya dalam bidang tafsir tersebut untuk diabdikan dalam bidang pendidikan. Kedudukannya sebagai Pembantu Rektor, Rektor, Menteri Agama, Ketua MUI, Staf Ahli Mendikbud, Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan, menulis karya ilmiah, dan ceramah amat erat kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Dengan kata lain bahw ia adalah seorang ulama yang memanfaatkan keahliannya untuk mendidik umat. Hal ini ia lakukan pula melalui sikap dan kepribadiannya yang penuh dengan sikap dan sifatnya yang patut diteladani. Ia memiliki sifat-sifat sebagai guru atau pendidik yang patut diteladani. Penampilannya yang sederhana, tawadlu, sayang kepada semua orang, jujur, amanah, dan tegas dalam prinsip adalah merupakan bagian dari sikap yang seharusnya dimiliki seorang guru.
Karya
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/e/e9/Rekaman_Kultum.JPG/300px-Rekaman_Kultum.JPG

M. Quraish Shihab dalam rekaman "Kultum" diRCTI (2007).
Yang tak kalah pentingya, Quraish Shihab sangat aktif sebagai penulis. Beberapa buku yang sudah Ia hasilkan antara lain :
Tafsir al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang, IAIN Alauddin, 1984);
Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1998);
Untaian Permata Buat Anakku (Bandung: Mizan 1998);
Pengantin al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati, 1999);
Haji Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan, 1999);
Sahur Bersama Quraish Shihab (Bandung: Mizan 1999);
Panduan Puasa bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, Nopember 2000);
Panduan Shalat bersama Quraish Shihab (Jakarta: Penerbit Republika, September 2003);
Anda Bertanya,Quraish Shihab Menjawab Berbagai Masalah Keislaman (Mizan Pustaka)
Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah Mahdah (Bandung: Mizan, 1999);
Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Al Qur'an dan Hadits (Bandung: Mizan, 1999);
Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Ibadah dan Muamalah (Bandung: Mizan, 1999);
Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Wawasan Agama (Bandung: Mizan, 1999);
Fatwa-Fatwa M. Quraish Shihab Seputar Tafsir Al Quran (Bandung: Mizan, 1999);
Satu Islam, Sebuah Dilema (Bandung: Mizan, 1987);
Filsafat Hukum Islam (Jakarta: Departemen Agama, 1987);
Pandangan Islam Tentang Perkawinan Usia Muda (MUI & Unesco, 1990);
Kedudukan Wanita Dalam Islam (Departemen Agama);
Membumikan al-Qur'an; Fungsi dan Kedudukan Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1994);
Lentera Hati; Kisah dan Hikmah Kehidupan (Bandung: Mizan, 1994);
Studi Kritis Tafsir al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996);
Wawasan al-Qur'an; Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996);
Tafsir al-Qur'an (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997);
Secercah Cahaya Ilahi; Hidup Bersama Al-Qur'an (Bandung; Mizan, 1999)
Hidangan Ilahi, Tafsir Ayat-ayat Tahlili (Jakarta: Lentara Hati, 1999);
Jalan Menuju Keabadian (Jakarta: Lentera Hati, 2000);
Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur'an (15 Volume, Jakarta: Lentera Hati, 2003);
Menjemput Maut; Bekal Perjalanan Menuju Allah SWT. (Jakarta: Lentera Hati, 2003)
Jilbab Pakaian Wanita Muslimah; dalam Pandangan Ulama dan Cendekiawan Kontemporer (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
Dia di Mana-mana; Tangan Tuhan di balik Setiap Fenomena (Jakarta: Lentera Hati, 2004);
Perempuan (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
Logika Agama; Kedudukan Wahyu & Batas-Batas Akal Dalam Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2005);
Rasionalitas al-Qur'an; Studi Kritis atas Tafsir al-Manar (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
Menabur Pesan Ilahi; al-Qur'an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
Wawasan al-Qur'an Tentang Dzikir dan Doa (Jakarta: Lentera Hati, 2006);
Asmâ' al-Husnâ; Dalam Perspektif al-Qur'an (4 buku dalam 1 boks) (Jakarta: Lentera Hati);
Sunnah - Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?; Kajian atas Konsep Ajaran dan Pemikiran (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2007);
Al-Lubâb; Makna, Tujuan dan Pelajaran dari al-Fâtihah dan Juz 'Amma (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2008);
40 Hadits Qudsi Pilihan (Jakarta: Lentera Hati);
Berbisnis dengan Allah; Tips Jitu Jadi Pebisnis Sukses Dunia Akhirat (Jakarta: Lentera Hati);
M. Quraish Shihab Menjawab; 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, 2008);
Doa Harian bersama M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2009);
Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Jin dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Malaikat dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
Seri yang Halus dan Tak Terlihat; Setan dalam al-Qur'an (Jakarta: Lentera Hati);
M. Quraish Shihab Menjawab; 101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui (Jakarta: Lentera Hati, Maret 2010);
Al-Qur'ân dan Maknanya; Terjemahan Makna disusun oleh M. Quraish Shihab (Jakarta: Lentera Hati, Agustus 2010);
Membumikan al-Qur'ân Jilid 2; Memfungsikan Wahyu dalam Kehidupan (Jakarta: Lentera Hati, Februari 2011);
Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW, dalam sorotan Al-Quran dan Hadits Shahih (Jakarta: Lentera Hati, Juni 2011);
Do'a al-Asmâ' al-Husnâ (Doa yang Disukai Allah SWT.) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2011);
Tafîr Al-Lubâb; Makna, Tujuan, dan Pelajaran dari Surah-Surah Al-Qur'ân (Boxset terdiri dari 4 buku) (Jakarta: Lentera Hati, Juli 2012)


Penampilan di Televisi
Selain menulis, ia juga aktif mengisi program agama Islam di televisi.berapa program yang cukup populer antara lain Kultum (RCTI), Tafsir Al Mishbah (Metro TV), dan Hikmah Fajar (RCTI).
Masa jabatan pemerintahan
Jabatan pemerintahan
Didahului oleh:
Tarmizi Taher
Diteruskan oleh:
Malik Fajar
Didahului oleh:
Drs. H. Ahmad Syadali


Muhammad Quraish Shihab merupakan salah satu tokoh yang berperan penting didalamperkembangan tafsir al-quran di Indonesia. Beliu yang merupakan salah satu guru besar afsir di Indonesia memberikan banyak pengetahuan bagi orang yang ingin mendalami tentang Al-Quran.beliau membelikan penjelasan yang lugas dan mudah di mengerti setiap kalangan. Ketika beliau memberikan dakwah kepada orang beliau tidak seperti sedang menggurui tetapi memberikan pemahaman. Sehingga orang mendengarnya menjadi tidak terbebani dengan dakwah yang beliau berikan. Kehidupannya yang sederhana  dan kesabaran beliau memberikan kita pengajaran bahwa hidup tidak boleh bermewah – mewah dan penuh rasa toleransi dalam hidup bersama orang lain. Dan beliau juga mengajarkan bahwa kita hidup haruslah penuh rasa syukur dengan apa yang telah di berikan oleh Allah SWT kepada kita, apa yang menurut kita baik belum tentu itu yang terbaik untuk hidup kita. Beliau merupakan teladan hidup yang patut kita contoh dalam bertindak.

Selasa, 08 April 2014

Media sosial Twitter

twitter adalah layanan jejaring sosial dan mikroblog daring yang memungkinkan penggunanya untuk mengirim dan membaca pesan berbasis teks hingga 140 karakter, yang dikenal dengan sebutan kicauan (tweet). Twitter didirikan pada bulan Maret 2006 oleh Jack Dorsey, dan situs jejaring sosialnya diluncurkan pada bulan Juli. Sejak diluncurkan, Twitter telah menjadi salah satu dari sepuluh situs yang paling sering dikunjungi di Internet, dan dijuluki dengan "pesan singkat dari Internet. Di Twitter, pengguna tak terdaftar hanya bisa membaca kicauan, sedangkan pengguna terdaftar bisa memosting kicauan melalui antarmuka situs web, pesan singkat (SMS), atau melalui berbagai aplikasi untuk perangkat seluler.
Secara internasional, Twitter dikenal dengan logo burung birunya yang bernama "Larry the Bird". Logo asli digunakan sejak peluncuran Twitter pada 2006 hingga bulan September 2010. Versi modifikasi logo Twitter diluncurkan saat Twitter mendesain ulang situsnya untuk pertama kali.
Pada 27 Februari 2012, seorang karyawan Twitter yang menangani platform dan API perusahaan berkicau mengenai evolusi logo "Larry the Bird", mengungkapkan bahwa logo tersebut dinamai berdasarkan Larry Bird, pemain NBA dari Boston Celtics.Pada 5 Juni 2012, Twitter meluncurkan logo ketiga yang di desain ulang, menggantikan "Larry the Bird" dengan logo baru yang dinamakan "Twitter Bird." Pada revisi logo ini, kata "twitter", dengan huruf "t" kecil, tidak lagi digunakan, dan burung menjadi satu-satunya simbol yang digunakan sebagai logo perusahaan.Menurut Douglas Bowman, desainer grafis Twitter, logo baru ini terinspirasi dari Gunung Bluebird.

Fitur pada twitter
Secara standar, kicauan (tweet) pengguna dapat terlihat oleh umum, namun pengguna dapat membatasi pengiriman kicauan hanya bagi pengikut mereka. Pengguna bisa "berkicau" melalui situs Twitter, aplikasi eksternal yang kompatibel (seperti untuk telepon pintar), ataupun melalui layanan pesan singkat (SMS) yang tersedia di negara-negara tertentu. Layanan-layanan tersebut bersifat gratis, kecuali layanan SMS, yang dikenakan biaya oleh penyedia layanan seluler.
Pengguna bisa berlangganan kicauan pengguna lain dengan cara mengikuti (follow) pengguna yang bersangkutan, dan pengguna yang mengikuti tersebut akan menjadi pengikut (followers) bagi pengguna yang diikutinya. 
Twitter memungkinkan penggunanya untuk "berkicau" melalui ponsel, layanan pesan singkat, ataupun melalui aplikasi yang dirilis untuktablet dan telepon pintar tertentu. Twitter kerap dibanding-bandingkan dengan klien Internet Relay Chat (IRC) berbasis web. Pada tahun 2008, dalam sebuah esai di majalah Time, penulis teknologi Steven Johnson menyatakan bahwa mekanisme dasar Twitter "sangat sederhana". Ia menulis:
"Sebagai jejaring sosial, Twitter mengutamakan prinsip pengikut. Jika Anda memilih untuk mengikuti pengguna lain di Twitter, kicauan pengguna akan muncul secara kronologis-terbalik di halaman utama Anda. Jika Anda mengikuti 20 orang, Anda akan melihat berbagai kicauan yang bergulir ke bawah halaman: kicauan sarapan sereal, tautan baru yang menarik, rekomendasi musik, bahkan renungan tentang masa depan pendidikan."
Format
Pengguna dapat mengelompokkan kicauan menurut topik atau jenis dengan menggunakan tagar (hashtag) – kata atau frasa yang diawali dengan tanda "#". Sedangkan tanda "@", yang diikuti dengan nama pengguna, digunakan untuk mengirim atau membalas kicauan pada pengguna lain. Untuk memosting ulang kicauan pengguna lain dan membaginya pada pengikut sendiri, terdapat fitur retweet, yang dilambangkan dengan "RT". Pada akhir 2009, Twitter menambahkan fitur "daftar" (list), yang memungkinkan pengguna untuk mengirim dan membalas kicauan pada daftar pengguna, bukannya pada pengguna secara perorangan.
Topik hangat
Negara atau kota-kota yang telah memiliki daftar tren tersendiri.
Sebuah kata, frasa, atau topik yang lebih banyak dibicarakan daripada topik lainnya disebut dengan topik hangat/tren (trending topics). Suatu topik bisa menjadi tren karena adanya upaya terpadu oleh pengguna, ataupun karena adanya suatu peristiwa yang mendorong orang untuk membicarakan satu topik tertentu
Aplikasi dan seluler
Ada banyak layanan dan aplikasi klien Twitter yang bisa digunakan untuk menambahkan dan memantau konten, ataupun untuk mengirim dan membalas kicauan, di antaranya adalah Telly (layanan berbagi video, dulunya bernama Twitvid)

Teknologi
Implementasi
Twitter sangat bergantung pada perangkat lunak sumber terbukaAntarmuka web Twitter menggunakan kerangka kerja Ruby on Rails, dan peningkat kinerja Ruby Enterprise Edition milik Ruby. Pada awal pengoperasian Twitter, kicauan pengguna disimpan dalam basis data MySQL, yang dibagi menurut waktu pemostingan. Namun, penyimpanan pada MySQL ini menimbulkan masalah dalam membaca ataupun menulis di Twitter, dan perusahaan lalu memutuskan untuk merombak sistem. Pada 6 April 2011, para teknisi di Twitter menyatakan bahwa mereka telah beralih dari Ruby on Rails ke server Java yang mereka sebut Blender.
Antarmuka
Pada 30 April 2009, Twitter mengatur ulang antarmuka webnya, menambahkan bar pencarian dan bar samping "trending topics". Biz Stone menjelaskan bahwa semua kicauan akan segera diindeks. Stone menegaskan: "dengan diluncurkannya fitur baru ini, Twitter tanpa diduga telah menjadi sesuatu yang penting – mesin pencari untuk menemukan apa yang sedang terjadi saat ini.


Keamanan dan privasi
Pesan Twitter bersifat publik, tapi pengguna juga bisa mengirim pesan pribadi melalui fitur "pesan langsung" (DM). Twitter mengumpulkan informasi pribadi mengenai pengguna dan membaginya dengan pihak ketiga. Layanan berhak untuk menjual informasi ini jika perusahaan berpindah tangan. Twitter memang tidak menampilkan iklansecara langsung, namun pengiklan dapat menargetkan pengguna berdasarkan riwayat kicauannya dan bisa mengirim kicauan promosi yang ditargetkan khusus untuk pengguna yang bersangkutan.
Pada dasarnya twitter di buat menggunakan Ruby on Rails, disebut juga Rails, adalah sebuah kerangka kerja aplikasi web sumber terbuka yang berjalan via bahasa pemrograman Ruby. Ia merupakan kerangka kerja full-stack: memampukan pembuatan laman dan aplikasi yang mengumpulkan informasi dari server web, berkomunikasi dengan atau memanggil sebuah kueri dari server web, dan mengolah templat dari sumber. Sebagai hasilnya, Rails menyajikan fitur sistem routing yang independen dari server web.

Ruby on Rails menegaskan penggunaan pola-pola dan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak terkenal, seperti pola active record,konvensi diatas konfigurasi (CoC), don't repeat yourself (DRY), and model-view-controller (MVC).
Berikut adalah contoh sebuah aplikasi sederhana berbasis web dimana kita bisa tweet via mana saja yah seperti update status di Facebook ada yang via Blackberry, Iphone, sampai via Contoh tweet-nya viaLiving Things.

Caranya cukup mudah. Silakan sobat simak dibawah ini :

1. Pertama-tama kita menuju ke halaman Developer Twitter di https://dev.twitter.com/apps/new
2. Login dengan menggunakan akun Twitter Anda.
3. Setelah berada pada halaman Create an application, isi semua Application Details 

4. Pada bagian Developer Rules of the Road, centang Yes, I agree.
5. Isi CAPTCHA, lalu tekan tombol Create your Twitter application.
6. Masuk ke tab Settings.
7.   Di bagian tengah ada Application icon, upload icon yang sobat inginkan. (Maximum size of 700k. JPG, GIF, PNG)
8.   Di Application type, pilih Read and Write.
9.   Organization bisa Anda kosongkan atau bisa juga diisi sesuai dengan keinginan sobat sendiri.
10. Tekan tombol Update this Twitter Application's settings.
11. Terakhir untuk meng-aplikasi-kannya, copy paste code di bawah ini pada sebuah halaman web/blog sobat.

<script src="http://platform.twitter.com/anywhere.js?id=ECcoMAgczXRwyBBnuxDnPA&amp;v=1" type="text/javascript"> </script>
<span id="login"></span>
<script type="text/javascript">
twttr.anywhere(function (T){
T("#login").connectButton();
});
</script>
<div id="tbox"></div>
<script type="text/javascript">
twttr.anywhere(function (T) {
T("#tbox").tweetBox({
height: 100,
width: 400,
});
});
</script>
<div_prefs id="div_prefs"></div_prefs>


Consumer key yang bisa didapatkan pada bagian tab Details > OAuth settings > Consumer key.

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Twitter https://dev.twitter.com/apps/new

Kamis, 30 Mei 2013

Dampak bentuk pemerintahan desentralisasi

Istilah dan Pengertian Desentralisasi
Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang berarti penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia . Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia
Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.Menurut UU Nomor 5 Tahun 1974, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang kepada Pemerintahan Daerah, semata- mata untuk mencapai suatu pemerintahan yang efisien.
Tujuan dari desentralisasi adalah :
- mencegah pemusatan keuangan
- sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
- Penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis.
Sedangkan tujuan desentralisasi menurut smith(1985) membedakan secara umum 2 tujuan utama desentralisasi yaitu “political and economic goals”lalu smith mencoba mengupas secara tujuan dari desentralisasi secara lebih rinci membedakan tujuan desentralisasi bila dilihat dari sudut pandang kepentingan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah
Untuk kepentingan pemerintah pusat smith menegaskan sedikitnya ada 3 tujuan desentralisai yaitu:
“political education,training in political leadership,and for political stability”
Untuk kepentingan pemerintah daerah menurut smith ada 3 tujuan desentralisasi yaitu :
“political equality,local accountability,and local responsiveness”
Empat bentuk desentralisasi, yaitu:
• Dekonsentrasi wewenang administratif
• Delegasi kepada penguasa otorita
• Devolusi kepada pemerintah daerah
• Pemindahan fungsi dari pemerintah kepada swasta
Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi
• Segi Ekonomi
Dari segi ekonomi banyak sekali keuntungan dari penerapan sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Tetapi hal ini juga rentan terhadap terjadinya kasus korupsi

Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah :
1. Korupsi Pengadaan Barang dengan modus :
a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar.
b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender.
2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah) dengan modus :
a. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
b. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, keniakan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya.
Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo) dengan modus :
a. Pemotongan dana bantuan sosial.
b. Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja).
5. Bantuan fiktif
Modus : Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar.
6. Penyelewengan dana proyek dengan modus :
a. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi.
b. Memotong dana proyek tanpa sepengtahuan orang lain.
7. Proyek fiktif fisik
Modus : Dana dialokasikan dalam laporan resmi, tetapi secara fisik proyek itu nihil.
8. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran dengan modus :
a. Jumlah riil penerimaan penjualan, pajak tidak dilaporkan.
b. Penetapan target penerimaan.



• Segi Sosial Budaya
  Dengan diadakannya desentralisasi, akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut.
Sedangkan dampak negatif dari desentralisasi pada segi sosial budaya adalah masing- masing daerah berlomba-lomba untuk menonjolkan kebudayaannya masing-masing. Sehingga, secara tidak langsung ikut melunturkan kesatuan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu sendiri.

• Segi Keamanan dan Politik
  Dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijaksanaan ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI). Tetapi disatu sisi desentralisasi berpotensi menyulut konflik antar daerah.
 Seperti  dengan beberapa dari kabupaten menggambarkan garis etnis dan meningkatnya ekonomi yang cepat bagi politik daerah, ada ketakutan akan terjadi konflik baru dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan dan adanya politisi lokal yang memanipulasi ketegangan untuk kepentingan personal. Namun begitu, proses desentralisasi juga telah meningkatkan prospek pencegahan dan manajemen konflik yang lebih baik melalui munculnya pemerintahan lokal yang lebih dipercaya
  Dibidang politik, dampak positif yang didapat melalui desentralisasi adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola daerahnya.
  Tetapi, dampak negatif yang terlihat dari sistem ini adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
 


Persatuan dan kesatuan mulai pudar

Negara Indonesia bisa berdiri menjadi suatu Negara yang berdiri sendiri, yang mempunyai kekuatan hebat meskipun dengan alat sederhana namun bisa memukul mundur para penjajah dan merebut kemerdekaan, tentunya tidak hanya dengan berdiam diri dan mengharapkan uluran dari Negara lain supaya Indonesia ini bisa bebas dari penjajah. Disini Indonesia mempunyai kekuatan yang muncul dari jiwa rakyat Indonesia yang merasa cukup dengan penderitaan yang jalani, dari jiwa yang seperti inilah sehingga muncul keinginan untuk membebaskan diri dari penjajah dan ingin merasakan ketenangan baik itu untuk para rakyat dulu maupun untuk ke depannya supaya bisa dirasakan oleh anak cucu dan seterusnya sampai pada ssat ini. Keinginan yang muncul dari jiwa rakyat Indonesia untuk bisa memukul mundur penjajah membuat rakyat Indonesia pada zaman dulu harusnya ada persatuan dan kesatuan untuk melawan penjajah, karena dengan persatuan dan kesatuan hal sebesar apapun pasti bisa diselesaikan.
Persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia ini disatukan dalam 4 pilar dan menjadi bingkai Negara Indonesia, 4 pilar ini adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan dengan 4 pilar inilah rakyat Indonesia akhirnya bisa memukul mundur dan merebut kemerdekaan dari para penjajah. Hingga kemerdekaan itupun bisa kita semua rasakan pada saat ini kita bisa mersakan kemerdekaan dan kebebasan di dalam Negara Indonesia ini, dan sepatutnyalah kita semua harus menghargai pengorbanan para rakyat Indonesia dulu, dengan menjaga kemerdekaan ini secara baik dan mempertahankan persatuan dan kesatuan rakyat dalam bingkai 4 pilar yang sudah kita pahami sehingga tidak terulang penjajahan lagi pada Negara ini.
Namun apa yang akan terjadi ketika 4 pilar itu mulai pudar, rakyat sendiri sudah tidak menjaga dan tidak memaknai arti dari 4 pilar itu dengan baik, persatuan dan kesatuan tidak ada lagi dalam jiwa rakyat Indonesia. Dengan maraknya bentrokan yang terjadi di kalangan masyarakat, banyaknya korban yang berjatuhan, puluhan orang meninggal karena saling serang dan saling bunuh antara satu dengan yang lain. Melihat lagi dari peristiwa yang terjadi di berbagai daerah, yang ironis hanya karena masalah kecil bahkan dari masalah keluarga yang mungkin bisa diselesaikan dengan hati dan pikiran jernih, namun malah menjadi masalah besar yang melibatkan semua pihak dan masyarakat banyak, bahkan sampai berlarut-larut tidak kunjung menemukan titik terang dalam permasalahannya. Ini menandakan memang persatuan dan kesatuan yang diserukan oleh rakyat dulu untuk membela tanah air dan merebut kemerdekaan sudah mulai pudar, dan ini pun akan mempengaruhi dari arti 4 pilar yang selalu disebut-sebut sebagai penopang dari tegaknya Negara Indonesia.
Seandainya keadaan masyarakat yang tetap begini dengan egonya masing-masing ingin menang sendiri tanpa memikirkan akibat dari perbuatannya, maka lambat laun Negara ini tidak menutup kemungkinan akan menjadi santapan para penguasa di dunia ini. Sehingga perlulah adanya penguatan terhadap masyarakat tentang realisasi dari pemaknaan 4 pilar itu, sehingga masyarakat sadar akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan yang telah diserukan oleh rakyat-rakyat terdahulu dalam memperjuangkan Negara Indonesia ini

Di zaman sekarang orang-orang semakin individual yang artinya lebih mementingkan diri sendiri dari pada lingkung hal inilah yang menyebabkan persatuan dan kesatuan Indonesia mulai pudar

Alasan timbulnya tawuran warga di setiap daerah di Indonesia

Tawuran kalau kita coba menilai dari sisi positifnya merupakan suatu bentuk kerjasama yang sangat kompak antar individu di dalam kelompok tertentu. Dan tawuran bisa dikatakan sebagai bagian dari budaya gotong royong yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia :).

Di jaman penjajahan dulu, bangsa kita harus melakukan “tawuran” hidup atau mati untuk melawan para penjajah yang bersenjata lebih lengkap demi untuk mewujudkan kemerdekaan yang kita rasakan saat ini.

Sayangnya, sekarang budaya tawuran telah disalahgunakan. Lawan yang dihadapi bukan lagi penjajah tapi bangsa sendiri, saudara setanah air!. Dan begitu teganya kita melukai bahkan membunuh sesama manusia untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya!!!.

Apa penyebab terjadinya tawuran saat ini ? Dari berbagai sumber yang warcoff dapatkan ada tiga faktor utama penyebab terjadinya tawuran, yaitu :
Faktor dendam/musuh warisan :  Pengaruh unsur doktrinisasi dari senior terhadap para yunior punya pengaruh besar terhadap faktor ini. Seperti aksi tawuran berapa waktu lalu antara SMAN 6 dan 70, disinyalir aksi tersebut didorong oleh perilaku kolektif sebagai siswa SMAN 70 yang menganggap siswa SMAN 6 sebagai musuh bebuyutan. Begitupun tawuran antar siswa SMK di kota warcoff baru-baru ini, itu juga terjadi karena masalah dendam lama.
Faktor kesetiakawanan/loyalitas : Tidak hanya siswa sekolah, kelompok atau warga kampung, bahkan para anggota DPR yang terhormat pun bisa dengan spontan melakukan "tawuran" terhadap anggota partai lain atas dasar loyalitas dan kesetiakawanan sesama anggota partainya :).
Faktor lingkungan sosial : Seperti kita ketahui, situasi dan kondisi lingkungan sosial adalah ajang pembelajaran yang bisa diterima dan dipelajari dengan bebas oleh siapa saja. Ada banyak contoh negatif yang akhirnya menjadi pemicu para pelaku untuk lebih berani dan mempunyai kesempatan melakukan tawuran. Salah satunya sikap kurangnya “kepedulian” kita terhadap orang lain diluar lingkungan kita dengan berbagai alasan tertentu atau "merasa paling benar".
Ketiga faktor diatas sulit ditanggulangi secara tuntas karena sudah menjadi bagian kehidupan sehingga telah mengakar dan mendarah daging di setiap benak siswa, kelompok masyarakat atau pelaku tawuran pada umumnya.

Jadi bagaimana cara mencegah dan menanggulangi tawuran ? ada beberapa cara yang mungkin tepat dan efektif menurut warcoff, sebagai berikut :

1. Tangkap pemimpin/biang kerok/provokator tawuran
Setiap aksi berkelompok pasti ada orang atau pihak yang menjadi motor penggerak atau pemimpinnya. Jadi pihak kepolisian harus bisa mengetahui dan menangkap para pemimpin atau dalang terjadinya tawuran tersebut untuk diberikan pengarahan atau hukuman yang pantas.

2. Bersikap simpati dan empati 
Khusus para pelaku tawuran antar siswa atau mahasiswa, mungkin akan lebih mudah penanganannya dengan cara yang halus, bersimpati dan empati. Dekati mereka sebagai sahabat, bukan sebagai orang tua atau guru pada muridnya. Para pelaku tawuran (siswa/mahasiswa) ini dan kebanyakan remaja pada umumnya lebih suka pendekatan yang sifatnya tidak menggurui, menceramahi apalagi diberi hukuman fisik.

Mereka pada dasarnya adalah remaja yang baik dan mau patuh pada aturan, tapi kadang peraturan yang notabene dibuat oleh pemerintah/pihak sekolah/orangtua tidak sesuai dengan kemampuan, kebutuhan atau keinginan dari para siswa/mahasiswa tersebut.

3. Membina kerjasama yang kuat dan berkesinambungan antara pihak sekolah, siswa, orang tua,  kepolisian serta media sosial.
Bentuk kerjasamanya adalah menjalin keterbukaan informasi dan komunikasi antara kelima pihak tersebut. Keterbukaan informasi dan komunikasi ini penting terutama antara Orang tua dan anaknya, antara lain tentang bagaimana kondisi atau kenyataan yang terjadi di lingkungan pergaulan sekolah mereka. Laporkan ke pihak sekolah jika ada kondisi atau situasi yang akan mengakibatkan efek buruk pada siswa, Selanjutnya jika pihak sekolah tidak mampu menanganinya harus segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Lalu apa peran media sosial ? Media sosial dalam hal ini punya peranan sebagai pengawas dan penyaji informasi yang efektif dan efisien serta netral. Media sosial bisa menjadi alat untuk mengingatkan pihak terkait tentang penerapan atau implementasi suatu peraturan dan kerjasama yang dibuat agar tetap berjalan sesuai rencana. 


Selain itu media sosial bisa menjadi penyampai aspirasi para siswa/mahasiswa tentang apa yang mereka inginkan dan butuhkan. Apalagi jumlah terbanyak pengguna aktif media sosial adalah usia remaja dan mahasiswa. Tentu ini akan sangat membantu mempermudah proses penanggulangan tawuran ini.

Pancasila merupakan dasar negara yang harus dilestarikan

Bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang besar dan heterogen. Disebut bangsa yang besar karena jumlah penduduknya menempati urutan keempat terbanyak setelah RRC, Amerika Serikat dan India. Indonesia juga bangsa yang heterogen karena terdiri atas banyak suku bangsa dengan berbagai macam agama, budaya, bahasa dan adat istiadat.
Kita patut bersyukur bahwa bangsa yang besar dan heterogen ini dapat bersatu dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Banyak bangsa – bangsa yang besar dalam sejarahnya hancur karena tidak mampu mempertahankan semangat persatuan dan kesatuan. Contohnya adalah Uni Soviet dan Yugoslavia.
Mengapa bangsa Indonesia mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan ? salah satu jawabannya adalah karena kita telah sepakat Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila merupakan kesepakatan bersama dan menjadi titik temu antarkelompok dan golongan masyarakat Indonesia. Sebagai ideologi negara, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diterima dan dijadikan acuan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kita perlu memelihara dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia.
A.     Hakikat pancasila sebagai dasar negara
a.       Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, yang berisikan mengenai
1)      Konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
2)      Pikiran-pikiran dan gagasan yang mendalam mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik oleh bangsa itu.
Apabila suatu bangsa  tidak mempunyai pandangan hidup akibatnya bangsa itu akan terombang ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan yang akan timbul. Persoalan-persoalan itu adalah :
1.      Persoalan-persoalan dalam masyarakat sendiri
2.      Persolan-persolan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat, bangsa-bangsa didunia
b.      Pancasila sebagai dasar negara
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui proses yang panjang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain dengan dilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar bangsa sendiri.
Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup kenegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan berbeda, namun dalam 3 buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam “pembukaan UUD 1945”.
Oleh karenanya yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati, dan mengamalkan pancasila dalam segi kehidupan. Tanpa ini maka pancasila hanya merupakan kata-kata yang indah saja yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Apabila panasila tidak menyentuh kehidupan negara, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari maka lambat laun pengertiannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada pancasila akan luntur, mungkin pancasila akan tinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala kesalahan akan melekat pada kita yang hidup dimasa ini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela pancasila.
Perlu ditetapkan apabila kita membicarakan pancasila maka yang kita maksud adalah pancasila yang tecantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu:
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradap
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan sebab rumusan yang demikian ditetapkan wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI.
Sepeti yang ditunjukkan didalam ketetapan MPR  Nomor II/MPR/1978, pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh karena masing-masing sila dari pancasila tidak dapat di pahami dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. [1]
c.       Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum
Pancasila merupakan sumber tertib hukum dan dasar negara. Segala peraturan yang ada, harus bersumber dan tidak boleh menyimpang dan bertentangan dengan pancasila. Dalam ketetapan MPRS Nomor :XX/MPRS/1966  dijelaskan bahwa sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral hukum yang meliputi suasana kejiwaan serta watak dari bangsa Indonesia, yang sekarang menjadi dasar negara Indonesia pancasila.
Bahwa cita-cita tersebut meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, peri kemanusiaan, keadilan sosial, perdamaian nasional dan moondial.  Adapun tata urutan perundangan yang dimaksud menurut UUD 1945 sebagai berikut:
1.      Bentuk peraturan perundangan
·         UUD
·         TAP MPR
·         UU dan Peraturan Pemerintah Pengganti
·         UU dan PEPERPU
·         PP
·         KEPRES
·         Peraturan pelaksana yang lebih rendah
2.      Ditinjau dari sistem konstitusi mak UUD 1945 merupakan bentuk peraturan yang lebih tinggi yang menjadi dasar dan sumber bagi peraturan perundangan yang lebih rendah.
3.      Ditinjau dari prinsip negara hukum maka setiap peraturan perundangan harus berdasar dan bersumber dengan tegas pada peraturan yang berlaku yang lebih tinggi tinkatannya
4.      UUD, ketentuan dalam pasal UUD adalah ketentuan yang tertinggi tingkatannya, dan dilaksanakan dengan:
·         Ketetapan MPR
·         UU
·         Kepres
5.      Ketetapan MPR dibidang:
·         Legislatif dilaksanakan dengan UU
·         Eksekutif dilaksanakan dengan Kepres
6.      UU, untuk melaksanakan UUD dan ketetapan MPR. PEPERPU di
Buat dalam keadaan terpaksa atau darurat
7.      Peraturan Pemerintah memuat ketentuan umum untuk melaksanakan UU
8.      Keputusan Presiden, keputusan yang bersifat khusus untuk melaksanakan ketentuan :
·         UUD
·         TAP MPR dibidang eksekutif
·         Peraturan Pemerintah
9.      Peraturan lainnya yang lebih rendah






B.     Urgensi pancasila sebagai dasar  negara
Sangai keliru  jika bangsa Indonesia melupakan dan menganggap tidak penting pancasila bagi bangsa Indonesia yang sangat majemuk. Hanya pancasila yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia dari segala perselisihan dan perpecahan.
Oleh karena itu sangat perlu dibutuhkan upaya untuk mempertebal keyakinan bahwa pancasila itu sangatlah penting bagi bangsa Indonesia, disamping itu perlu pula adanya pemahaman mengenai wawasan nusantara sebagai doktrin dasar nasional dan ketahanan yang sekarag ini banyak dilupakan. Jika memang pancasila kurang sempurna, itu karena manusianyalah yang tidak dapat mengamalkan nilai-nilai pancasila yang sesuai dengan karhakikatnya. Banyak sekarang ini terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) ser hidup yang bergaya hedonisme atau individualisme baik dari anggota pemerintah maupun masyarakat, ini sama sekali tidak mencerminkan pancasila.
Atas dasar hal tersebut maka sudah saat nya kita kembali lagi mengamalkan dan melaksanakan kembali nilai-nilai pancasila sebagai akta atau warisan suci kemerdekaan bangsa Indonesia. Semua pihak harusnya mawas diri, buat apa menghianati bangsa sendiri, ideologi yang beitu sulit kita bentuk harus kita langgar dengan mudah, itu merupa kan hal yang tidak perlu untuk dilakukan.
Semua negara mempunyai keinginan untuk menjadi negara yang kuat dan kokoh, namun tanpa adanya ideologi negara tersebut akan terpecah dan tidak mempunyai tujuan yang jelas. Mempelajari pancasila lebih dalam menjadikan kita lebih tahu jati diri bangsa Indonesia yang harus dijadikan sebagai pedoman pergaulan sehari-hari.
Sebagai ideologi dan dasar negara pancasila digunakan sebagai pemecah segala hal dan pemersatu dalam bidang apapun. Ini berarti segenap rakyat Indonesia sepakat dan mengakui bahwa pancasila sebagai pemersatu NKRI.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk mempertahankan dan mewujudkan nilai-nilai pancasila yang sesuai dengan hakikatnya antara lain:
a)      Melaksanakan sila-sila dalam kehidupan bernegara
b)      Melaksanakan pancasila dalam kehidupan masyarakat
c)      Mempopulerkan kegiatan yang bernilai pancasila dalam dunia pendidikan[2]


C.     Tinjauan tentang sifat dasar Pancasila
Secara yuridis-konstitusional, Pancasila adalah dasar negara. Namun secara multidimensional, ia memiliki berbagai sebutan (fungsi/ posisi) yang sesuai pula dengan esensi dan eksistensinya sebagai kristalisasi nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Karena itu Pancasila sering disebut dan dipahami sebagai: 1 ) Jiwa Bangsa Indonesia; 2 ) Kepribadian Bangsa Indonesia; 3 ) Pandangan Hidup Bangsa Indonesia; 4 ) Dasar Negara Republik Indonesia; 5 ) Sumber Hukum atau Sumber Tertib Hukum bagi Negara Republik Indonesia; 6 ) Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia pada waktu mendirikan Negara; 7 ) Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia; 8 ) Filsafat Hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia.
Sebutan yang beraneka ragam itu mencerminkan kenyataan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang bersifat terbuka. Pancasila tidak bersifat kaku (rigid), melainkan luwes karena mengandung nilai-nilai universal yang praktis (tidak utopis) serta bersumber pada nilai-nilai budaya dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Maka keanekaragaman fungsi Pancasila tersebut merupakan konsekuensi logis dari esensinya sebagai satu kesatuan sistem filsafat (philosophical way of thinking) milik sendiri yang dipilih oleh bangsa Indonesia untuk dijadikan dasar negara (dasar filsafat negara atau philosophische gronslaag negara dan atau ideologi negara/ staatside).
Meskipun demikian, dalam tugas dan kewajiban luhur melaksanakan serta mengamankan Pancasila sebagai dasar negara itu, kita perlu mewaspadai kemungkinan berjangkitnya pengertian yang sesat mengenai Pancasila yang direkayasa demi kepentingan pribadi dan atau golongan tertentu yang justru dapat mengaburkan fungsi pokok Pancasila sebagai dasar negara. Karena itu tepatlah yang dianjurkan Darji Darmodihardjo berdasarkan pengalaman sejarah bangsa dan negara kita, yaitu bahwa “… dalam mencari kebenaran Pancasila sebagai philosophical way of thinking atau philosophical system tidaklah perlu sampai menimbulkan pertentangan dan persengketaan apalagi perpecahan.”
Pancasila diharapkan tidak dimengerti melulu sebagai indoktrinasi yang bersifat imperatif karena fungsi pokoknya, tetapi yang juga perlu diintenalisasi ke dalam batin setiap dan seluruh warga negara Indonesia karena ‘fungsi penyertanya’ yang justru merupakan sumber Pancasila sebagai dasar negara.
Dipandang dari segi hukum, kedudukan dan fungsi dasar negara dalam pengertian yuridis-ketatanegaraan sebenarnya sudah sangat kuat karena pelaksanaan dan pengamalannya sudah terkandung pula di dalamnya. Tetapi tidak demikian halnya dengan Pancasila secara multidimensional.
Sebagaimana kita ketahui dari sejarah kelahirannya, Pancasila digali dari sosio-budaya Indonesia, baik secara perorangan maupun kolektif, kemudian ditetapkan secara implisit sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Mengenai kekokohan Pancasila yang bersifat kekal-abadi (Pancasila dalam arti statis sebagai dasar negara), Ir. Soekarno mengatakan: “Sudah jelas, kalau kita mau mencari suatu dasar yang statis, maka dasar yang statis itu haruslah terdiri dari elemen-elemen yang ada jiwa Indonesia.”
Namun Pancasila bukanlah dasar negara yang hanya bersifat statis, melainkan dinamis karena ia pun menjadi pandangan hidup, filsafat bangsa, ideologi nasional, kepribadian bangsa, sumber dari segala sumber tertib hukum, tujuan negara, perjanjian luhur bangsa Indonesia, yang menuntut pelaksanaan dan pengamanannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam praksis kehidupan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, peranan atau implementasi Pancasila secara multidimensional itu dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:
Ø  Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar/ tumpuan dan tata cara penyelenggaraan negara dalam usaha mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Ø  Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila menghidupi dan dihidupi oleh bangsa Indonesia dalam seluruh rangkaian yang bulat dan utuh tentang segala pola pikir, karsa dan karyanya terhadap ada dan keberadaan sebagai manusia Indonesia, baik secara individual maupun sosial. Pancasila merupakan pegangan hidup yang memberikan arah sekaligus isi dan landasan yang kokoh untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia.
Ø  Sebagai filsafat bangsa, Pancasila merupakan hasil proses berpikir yang menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga merupakan pilihan yang tepat dan satu-satunya untuk bertingkah laku sebagai manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai budaya bangsa yang terkandung dalam Pancasila telah menjadi etika normatif, berlaku umum, azasi dan fundamental, yang senantiasa ditumbuhkembangkan dalam proses mengada dan menjadi manusia Indonesia seutuhnya.
Ø  Sebagai ideologi nasional, Pancasila tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia Indonesia, namun telah menjadi cita-cita politik dalam dan luar negeri serta pedoman pencapaian tujuan nasional yang diyakini oleh seluruh bangsa Indonesia.
Ø  Sebagai kepribadian bangsa, Pancasila merupakan pilihan unik yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, karena merupakan cermin sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri sejak adanya di bumi Nusantara. Secara integral, Pancasila adalah meterai yang khas Indonesia.
Ø  Sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum, Pancasila menempati kedudukan tertinggi dalam tata perundang-undangan negara Republik Indonesia. Segala peraturan, undang-undang, hukum positif harus bersumber dan ditujukan demi terlaksananya (sekaligus pengamanan) Pancasila.
Ø  Sebagai tujuan negara, Pancasila nyata perannya, karena pemenuhan nilai-nilai Pancasila itu melekat erat dengan perjuangan bangsa dan negara Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 hingga kini dan di masa depan. Pola pembangunan nasional semestinya menunjukkan tekad bangsa dan negara Indonesia untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Ø  Sebagai perjanjian luhur, karena Pancasila digali dari sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri, disepakati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai milik yang harus diamankan dan dilestarikan. Pewarisan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus adalah kewajiban moral seluruh bangsa Indonesia. Melalaikannya berarti mengingkari perjanjian luhur itu dan dengan demikian juga mengingkari hakikat dan harkat diri kita sebagai manusia.